Akad nikah adalah salah satu proses pernikahan yang paling penting dalam Muslim. Dalam Muslim, akad nikah di masjid dianjurkan karena memiliki barakah dan dapat memudahkan tersebarnya kabar pernikahan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi hukum akad nikah di masjid, keutamaannya, dan tata tertib yang harus dipenuhi.
Keutamaan Akad Nikah di Masjid
- Barakah dan Keterbukaan
Mayoritas ulama menganjurkan akad nikah di masjid agar mendapatkan barakah dan diketahui masyarakat. Dengan demikian, akad nikah di masjid tidak hanya sebagai proses pernikahan, tetapi juga sebagai pengumuman pernikahan yang dapat memperkuat ikatan antara pasangan suami istri.
- Sunah Rasulullah
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Umumkanlah pernikahan, dan lakukanlah di masjid, serta (ramaikan) dengan memukul duf (rebana)” (HR Tirmizi). Hadits ini menunjukkan bahwa melangsungkan akad nikah di masjid adalah sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah.
- Ketertiban dan Kekhusyuan
Untuk menjaga ketertiban dan kekhusyuan di dalam masjid, penting untuk memperhatikan tata tertib yang berlaku. Pasangan yang melangsungkan akad nikah di masjid harus menjaga kebersihan dan kesucian masjid, serta tidak boleh memasuki masjid dalam keadaan hadats besar atau haid (sumber: Masjid Cut Meutia).
Tata Tertib Akad Nikah di Masjid
- Kondisi Kehadiran Wanita
Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan memasuki masjid untuk melangsungkan akad nikah. Namun, akad nikah tidak memerlukan kehadiran wanita, sehingga cukup 4 orang laki-laki yang harus ada.
- Penggunaan Ruang Masjid
Untuk melangsungkan akad nikah di masjid, pasangan harus memilih ruang yang sesuai dan tidak mengganggu aktivitas ibadah orang lain. Jika tidak memungkinkan mengadakan seluruh acara di masjid, lakukanlah hanya akad nikah di masjid dan adakan acara lainnya di luar masjid.
- Fasilitas yang Diperlukan
Masjid yang dipilih harus menawarkan fasilitas lengkap seperti ruang serbaguna, ruang tata rias, toilet, dan lahan parkir yang memadai. Fasilitas ini akan memudahkan pasangan dalam mengatur timeline pernikahan dan menghindari potensi kendala (sumber: Bridestory.com).
Kesimpulan
Dengan demikian, akad nikah di masjid memiliki keutamaan yang mendalam dalam Muslim. Dengan menjaga tata tertib yang berlaku dan memilih masjid yang sesuai, pasangan dapat melangsungkan akad nikah dengan damai dan khusyuan. Jadi, jika Anda ingin melangsungkan akad nikah di masjid, pastikan untuk memahami hukum dan tata tertib yang berlaku untuk memastikan bahwa pernikahan Anda berlangsung dengan sempurna.
www.hamdalahkubahkreasindo.com